Home | My Testimony | Sharing My Faith | Buku-buku | Surat Dukungan | Contact Us

Hamran Ambrie

"So do not fear, for I am with you; do not be dismayed, for I am your God. I will strengthen you and help you; I will uphold you with my righteous right hand." -Isaiah 41:10

Welcome to The Hamran Ambrie web site!

p4180037a.jpg

Faith and belief comprise a very important part of our lives. A person's beliefs in many ways define who they are -- how they see themselves, what they want out of life, and more.

On this web site I'll offer a personal account of my own beliefs. I'll describe how my beliefs have changed my life in profound and exciting ways, and how I think they might change the lives of others.

I'll also be sure to provide links to my favorite sites as well as information about organizations that help strengthen or support my beliefs.

Thanks for visiting, and be sure to get in touch and let me know what you think!
--------------------------------------------------------

Sebuah MEMORI yang tidak terlupakan!

Sebagai tanda bersyukur kepada Tuhan atas pertolongan dan penyertaanNya, serta terima kasih kepada semua pihak yang bersimpati, dan terima kasih kepada Pemerintah R.I. atas sikapnya yang konsekwen menghayati dan mengamalkan Falsafah Pancasila, maka web Hamran Ambrie:

"Sebuah MEMORI"

Ini kami release bagi anda

(pengantar edisi buku "Sebuah Memory Yang Tidak Terlupakan")

KRONOLOGIS PELARANGAN JAKSA AGUNG
atas beredarnya buku karangan Hamran Ambrie

Dari banyaknya minat para pembaca kita yang ingin mengetahui duduk permasalahannya timbul pelarangan Jaksa Agung atas beredarnya buku tulisan Bapak Hamran Ambrie yang diterbitkan oleh PBK. SINAR KASIH berikut ini kami akan menjelaskan permasalahannya :

1.Mula pertama Prof.Drs.K.H. Hasbullah Bakry menulis dalam harian umum PELITA, Majalah Islam PANJI MASYARAKAT dan KIBLAT dengan suatu judul yang sangat merangsang berbunyi : "Penafsiran Alquran semena-mena oleh Hamran Ambrie", dengan himbauan supaya Jaksa Agung mengadakan larangan atas beredarnya buku-buku tulisan Bapak Hamran Ambrie itu.

2.Pada tanggal 11 Mei 1982 bapak Hamran Ambrie menulis surat kepada Jaksa Agung, berikut melampirkan naskah penyanggahan atas tulisan Hasbullah Bakry itu. (Naskah itu sekarang sudah diterbitkan menjadi buku brosur yang berjudul "KOREKSI").

3.Atas dasar tulisan Hasbullah Bakry inilahMajelis Ulama Indonesia (M.U.I) mendatangi Jaksa Agung Ismail Saleh SH meminta supaya buku-buku tulisan Bapak Hamran Ambrie itu segera dilarang beredar.

4.Jaksa Agung Ismail Saleh SH tanpa memanggil Bapak Hamran Ambrie, telah bertindak sendiri secara sepihak mengeluarkan surat keputusan melarang beredarnya 19 judul buku dari buku-buku tulisan Bapak Hamran Ambrie itu, (12 judul lainnya tidak termasuk dalam daftar larangan ini).

5.Bapak Hamran Ambrie mengadakan reaksi atas prosedur hukum yang tidak wajar ini dan menyampaikan kepada DPR juga kepada Presiden antara lain dinyatakan bahwa :

a.Mohon campur tangan Presiden dalam hal ini agar buku-buku tulisan Bapak Hamran Ambrie yang hanya semata-mata memberi jawab atas banyak buku-buku yang menyerang iman Kristiani itu, bebas beredar kembali.

b.Jalan terakhir yang ditempuh oleh Bapak Hamran Ambrie adalah akan membawa masalah ini ke Pengadilan Negeri untuk diselesaikan dengan tuntas menurut hukum yang berlaku.

6.Di samping itu beberapa organisasi Gereja dan Penginjilan berusaha membuat pernyataan yang disampaikan kepada DPR dan Jaksa Agung dan lain-lain agar Surat Keputusan Jaksa Agung tersebut dicabut kembali (Untuk usaha mereka ini kami dari PBK. SINAR KASIH mengucapkan banyak terima kasih).

Karena itu kepada para pembaca/peminat SINAR KASIH harap tenang-tenang saja berdoa dan berbuat yang wajar saja. Patutlah juga dikabarkan sampai hari ini buku-buku yang dinyatakan dilarang beredar itu tidak pernah diambil oleh yang berwajib.

Sekianlah dahulu penjelasan kami semoga dapat menjadi pengetahuan sementara, yang selanjutnya akan kami kabarkan lagi.
a/n. Red. Pelayanan SINAR KASIH JAKARTA.

Feed Back, Idea, or comment ? mail to hambran_ambrie_2007@yahoo.co.id